Selamatkan
hutan kita
Hutan
adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi
antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta
menempati daerah yang cukup luas. Negara Indonesia merupakan salah satu negara
yang memiliki kawasan hutan yang sangat luas.
Luas hutan Indonesia pada tahun 1990 mencapai
116.567.000 ha, pada tahun 2000 berkurang menjadi 97.852.000 ha dan pada tahun
2005 tersisa 88.496.000 ha. Berdasarkan data Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia
(FAO), laju kerusakan hutan di Indonesia tahun 2002-2005 merupakan yang
terbesar dan terparah di dunia. Menurut FAO, setiap tahun rata-rata 1.871.000
ha hutan Indonesia hancur. Sedangkan menurut World Reseach Institute (sebuah lembaga
think-tank di Amerika Serikat), dari tutupan hutan Indonesia seluas 130.000.000
ha, 72% hutan asli Indonesia telah hilang. Berarti hutan Indonesia tinggal 28%.
Keberadaan hutan sangat penting. Hutan
merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan hewan.
Hutan juga merupakan penyeimbang alam dan paru-paru dunia. Saat ini
jumlah hutan di dunia semakin berkurang. Manusia terus mengambil
sumber daya yang ada dalam hutan. Bila hal ini dibiarkan terus maka
hutan di dunia akan habis. Apa yang akan terjadi
bila hutan habis? Bumi akan semakin panas dan mungkin berakhir. Manusia pun juga tidak bisa mendapatkan kayu
dan lainnya lagi untuk kebutuhannya. Untuk itu menjaga hutan agar tetap
lestari harus dilakukan.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan. Beberapa kawasan hutan ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, cagar alam dan suaka margasatwa. Jika hutan sudah ditetapkan menjadi hutan lindung, pohonnya tidak boleh ditebang. Kita sebagai masyarakat pun harus turut serta menjaga kelestarian hutan, dan untuk melakukannya ada beberapa cara, yaitu :
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan. Beberapa kawasan hutan ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, cagar alam dan suaka margasatwa. Jika hutan sudah ditetapkan menjadi hutan lindung, pohonnya tidak boleh ditebang. Kita sebagai masyarakat pun harus turut serta menjaga kelestarian hutan, dan untuk melakukannya ada beberapa cara, yaitu :
a. Tebang pilih tanam
Tebang Pilih Tanam Indonesia adalah salah satu
sistem yang diterapkan pada hutan-hutan alam yang tak seumur di Indonesia.
Sebagai salah satu sub sistem dari sistem pengelolaan hutan, sistem ini merupakan sarana utama untuk mewujudkan hutan
dengan struktur dan komposisi yang dikehendaki. Pelaksanaan suatu sistem yang
sesuai dengan lingkungan setempat telah menjadi tuntutan demi terwujudnya
pengelolaan hutan yang berkelanjutan (Anonim. 1993).
Tujuan
Tebang Pilih Tanam Indonesia adalah terbentuknya struktur dan komposisi tegakan
hutan alam tak seumur yang optimal dan lestari sesuai dengan sifat-sifat
bioligi dan keadaan tempat tumbuh aslinya. Ini ditandai dengan wujud tegakan
yang mengandung jumlah pohon, tiang dan permudaan jenis niagawi dengan mutu dan
produktivitas tinggi, didampingi oleh sejumlah jenis pohon lainnya sehingga
memenuhi tingkat keanekaragaman hayati yang diinginkan. Usaha untuk mewujudkan
tegakan optimal dan lestari tersebut harus dapat dilakukan secara praktis,
ekonomis dan memudahkan pemantauan dan penilaian pelaksanaannya
b. Mencegah penebangan liar
Penebangan liar sering dikenal dengan istilah illegal logging. Saat ini kasus penebangan liar semakin parah. Hutan-hutan di negara kita semakin menyempit. Untuk itu pengawasan harus dilakukan secara ketat. Pelaku penebangan liar juga harus dihukum karena telah merugikan negara. Saat ini, hanya kurang dari separuh Indonesia yang memiliki hutan, merepresentasikan penurunan signifikan dari luasnya hutan pada awalnya. Antara 1990 dan 2005, negara Indonesia telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan perawan. Penurunan hutan-hutan primer yang kaya secara biologi ini adalah yang kedua di bawah Brazil pada masa itu, dan sejak akhir 1990an, penggusuran hutan primer makin meningkat hingga 26 persen. Kini, hutan-hutan Indonesia adalah beberapa hutan yang paling terancam di muka bumi.
Jumlah hutan-hutan di Indonesia sekarang ini makin turun dan banyak dihancurkan akibat penebangan hutan, penambangan, perkebunan agrikultur dalam skala besar, kolonisasi, dan aktivitas lain yang substansial, seperti memindahkan pertanian dan menebang kayu untuk bahan bakar. Luas hutan hujan semakin menurun, mulai tahun 1960an ketika 82 persen luas negara ditutupi oleh hutan hujan, menjadi 68 persen di tahun 1982, menjadi 53 persen di tahun 1995, dan 49 persen saat ini. Itulah fakta yang mengharuskan kita melaporkan segala kegiatan yang berbau penebangan liar.
c. Melakukan penghijauan
Penghijauan atau reboisasi merupakan upaya penanaman kembali hutan yang sudah gundul. Reboisasi sangat penting untuk mencegah kerusakan hutan dan bencana banjir dan tanah longsor.
Reboisasi dan penghijauan adalah kegiatan yang sangat
mudah untuk filakukan dan mampu membantu mencegah pemanasan global. Tapi
mungkin ada sobat yang masih bingung tentang perbedaan reboisasi sama
penghijauan, atau sobat masih berfikir kalau keduanya itu sama. Reboisasi dan
penghijauan itu beda sob, nih biar sy kasih tau perbedaannya.
Reboisasi itu penanaman hutan kembali dilahan hutan
yang telah kosong atau gundul. Jadi reboisasi hanya dilakukan dikawasan hutan
yang kosong. Tentu saja hutan yang dimaksud adalah hutan yang telah ditetapkan
oleh undang-undang. Dengan demikian, membuat hutan baru pada area bekas tebang
habis, bekas tebang pilih, atau pada lahan kosong lain yang terdapat di dalam
kawasan hutan termasuk reboisasi sobat.
Sedangkan penghijauan adalah penanaman pada lahan
kosong diluar kawasan hutan, terutama pada tanah milik rakyat dan dengan
tanaman-tanaman keras seperti jenis-jenis pohon hutan, pohon buah, tanaman
perkebunan, tanaman penguat teras, tanaman pupuk hijau, dan rumput pekan
ternak.
Tentu saja keduanya memiliki tujuan yang sama.
Tujuannya penanaman tersebut agar lahan tersebut dapat dipulihkan,
dipertahankan, dan ditingkatkan kembali kesuburannya. Selain fungsi yang
sudah disebutkan, tentusata fungsi utamanya adalah mencegah erosi, tanah
longsor, menjaga persediaan air dan mampu membantu pancegahan pemanasan global.
Kitapun harus melakukan penghijauan untuk tetap menjaga kelestarian kehidupan
dibumi ini sobat.
Mari kita sebagai warganegara yang baik sudah
sepantasya menjaga dan melestarikan apa yang ada disekitar kita, ya, hutan
diantaranya, hutan sumber hidup kita, dari hutan kita hirup udara, dari hutan kita
makan, dan dari hutan pula kita dapatkan kebahagiaan.(Mahasiswa Teknik Industri
Universitas Mercu Buana Jakarta).
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar